Mukti Agung akan menjalani pidana penjara selama 6,5 tahun dikurangi dengan masa penahanan
KPK menetapkan Mukti Agung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Fix, KPK Tangkap Bupati Pemalang